RUANGBEKASI.ID | CIKARANG
Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan delapan prioritas pembangunan Kabupaten Bekasi untuk jangka waktu 2023-2026. Program ini akan menggantikan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bekasi yang habis tahun ini.
Program pembangunan ini disusun berdasarkan usulan masyarakat, pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan rencana strategis perangkat daerah. Dari rangkuman tersebut, tersusun pola pembangunan Kabupaten Bekasi dalam tiga fokus yakni prasarana wilayah, perekonomian, serta sumber daya manusia.
Pelaksana Tugas Bupati Akhmad Marjuki mengatakan, pada tahapan penerimaan usulan, Pemkab Bekasi telah menerima berbagai keluhan, aspirasi, saran, dan harapan dari masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta agar seluruh perangkat daerah dapat benar-benar mencermati dan mengakomodasi usulan tersebut agar tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.
“Beberapa tahapan sebelumnya, kita sudah terima banyak masukan. Saya berharap berbagai usulan prioritas yang disampaikan dapat diakomodasi sesuai Undang-undang Daerah yang berlaku sehingga tepat guna dan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi mengatakan, penetapan usulan tersebut dilakukan agar arah pembangunan lebih strategis.
“Ini merupakan hasil pembahasan berdasarkan usulan dan rencana strategis di dinas. Dengan program ini menandakan arahan pembangunan lebih strategis,” kata Dedy.
Dari pembahasan itu, tersusun delapan prioritas pembangunan Kabupaten Bekasi. Pertama, peningkatan kualitas tata Kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Kedua, penguatan demokratisasi, ketenteraman dan ketertiban umum.
Ketiga, pengendalian dan penanggulangan bencana dan kelestarian lingkungan hidup. Keempat, peningkatan infrastruktur dan konektivitas wilayah serta perhubungan. Selanjutnya, kelima yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Kemudian, pada poin keenam yakni perkuatan perekonomian daerah. Ketujuh, peningkatan daya saing tenaga kerja dan kesempatan kerja. Terakhir, kedelapan, pengendalian penduduk, layanan sipil dan kependudukan.
“Fokus utama dari kedelapan poin tersebut yaitu prasarana wilayah, perekonomian, serta sumber daya manusia,” ucap dia. (arb/pr)***