RUANGBEKASI.ID | CIKARANG
Penyerahan Aset PDAM Tirta Bhagasasi mulai dilakukan. Tahap awal, tiga kantor cabang beserta belasan ribu pelanggan diserahkan Pemkab Bekasi pada Pemkot Bekasi.
Perpindahan itu berkaitan dengan pemisahan aset yang dilakukan kedua pemerintah daerah.
Tiga kantor cabang yang diserahkan yakni Wisma Asri, Harapan Baru dan Kantor Cabang Pembantu Pondok Gede.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut kesepakatan pada 8 Desember 2022 terkait kesepakatan pengakhiran kerja sama,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai penandatanganan nota kesepahaman bersama penyerahan aset di Kantor Pusat PDAM Tirta Bhagasasi, CIkarang Pusat, Selasa 7 Februari 2023.
Dari total delapan aset yang berada di Kota Bekasi, baru tiga yang diserahkan. “Jadi kami menyerahkan (secara bertahap) delapan wilayah pelayanan dan Kota Bekasi memberikan kompensasi sesuai kesepakatan bersama,” katanya.
Penyerahan aset ini menjadi langkah bagi PDAM Tirta Bhagasasi untuk meningkatkan pelayanan khusus di wilayah Kabupaten Bekasi. Sesuai target, sedikitnya 80 persen wilayah Kabupaten Bekasi bakal terlayani dalam beberapa tahun ke depan.
Realisasi target pun tidak memerlukan birokrasi panjang karena telah dimiliki satu pemerintahan, yakni Pemkab Bekasi.
“Terhitung hari ini sejak ditandatangani sampai tujuh hari ke depan sudah bisa diselesaikan soal teknis administrasi penyerahan. Setiap tahapan kami penuhi sebaik-baiknya dan PDAM Tirta Bhagasasi bisa lebih fokus optimalkan pelayanan masyarakat dengan target peningkatan cakupan pelayanan air bersih,” katanya.
Pelaksana tugas Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memastikan kewajiban Pemerintah Kota Bekasi melakukan pembayaran kompensasi sebesar Rp155 miliar dengan melaksanakan tahapan pengalokasian anggaran mulai akhir tahun 2023.
“Jadi tim kecil kami akan merumuskan tahapan-tahapan yang akan kami lakukan terkait dengan proses pemisahan aset, termasuk pembayaran kompensasi yang mulai kami bahas di anggaran biaya tambahan akhir tahun ini, semoga bisa segera diselesaikan,” katanya. (arb/pr)***