Logo Ruang Bekasi
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Sign In
Aa
Ruang Bekasi
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Search
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Follow US
Ruang Bekasi > Blog > Bekasi > Pastikan Kelaikan Gedung, Pemkab Bekasi Tekankan Harus Kantongi SLF

Pastikan Kelaikan Gedung, Pemkab Bekasi Tekankan Harus Kantongi SLF

Redaksi
Redaksi Diterbitkan 3 March 2023
SHARE

RUANGBEKASI.ID | CIKARANG

Untuk memastikan kelaikan gedung yang berada di Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi menekan seluruh gedung yang ada diwajibkan untuk mengantongi Sertifikasi Laik Fungsi.

Plt Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Suhup, menuturkan pihaknya terus mensosialisasikan serta menekankan khususnya para pemilik gedung mengenai pentingnya dokumen Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Kepemilikan itu penting bagi sebuah bangunan gedung yang digunakan untuk publik,” ucapnya, (2/3/2023).

Sebagai yang diamanahkan dalam peraturan perundangan pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.

Dengan aturan tersebut, Suhup menjelaskan, pentingnya mengantongi SLF. Untuk menghindari terjadinya keruntuhan gedung yang dapat mencelakakan orang banyak terutama yang berada dalam gedung tersebut.

Sebab, dalam pengajuan SLF. Pihaknya akan menguji kondisi kelaikan gedung. Salah satunya terkait pola ruang, kualitas konstruksi serta kepastian bagaimana untuk pengendalian terjadinya kebakaran dengan tersedianya hydran dan Alat Pemadam Kebakaran (Apar).

Menurut dia, apabila jika tidak memiliki dokumen SLF, maka keandalan dari bangunan gedung tersebut masih diragukan. Bisa saja gedung tersebut rentan untuk terjadi adanya kecelakaan, kebakaran atau bahkan robohnya bangunan. Sebab gedung tersebut belum pernah diuji kelaikannya.

“Kami selalu mendorong para pelaku usaha, pemilik gedung, agar mereka yang belum melakukan kepengurusan SLF, segera mengajukan, sosialisasi juga terus dilakukan,” ungkapnya.

Selain keandalan gedung terjamin,  dengan memiliki SLF, maka hal tersebut juga akan menaikkan nilai usaha para pelaku usaha. Sebab masyarakat yang memanfaatkan gedung tersebut akan merasa lebih nyaman dan yakin manakala gedung yang mereka datangi benar-benar terjamin keamanannya.

Misalkan saja, sebuah hotel memiliki SLF, kemudian sertifikat SLF tersebut dipajang di depan hotel dan bisa dilihat oleh para pengunjung, tentu hal itu akan menambah minat pengunjung karena merasa terjamin keamanannya ketika menginap di hotel tersebut.

“Jika mereka misalnya menjual gedung tersebut, yang jelas sudah mengantongi SLF, maka secara nilai jualnya tentu juga akan naik. Termasuk saat berurusan dengan pihak perbankan tentu juga akan lebih mudah,” kata pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) itu.

Sementara itu, masa berlaku SLF bagi bangunan gedung, sekolah, rumah tinggal dan rumah deret yang berlantai dua berjangka waktu 20 tahun. Sedangkan bangunan gedung hunian rumah tinggal yang  sederhana ditetapkan jangka waktu 5 tahun. SLF sendiri memiliki dua aspek persyaratan administratif dan teknis. Dua poin ini menjadi acuan pengujian penerbitan legalitas SLF.

”Masyarakat/pemohon dapat mengajukan SLF pada DPMPTSP melalui SIMBG(sistim informasi manajemen bangunan gedung). SLF ini sebenarnya sangat penting, namun memang diakui masih belum banyak masyarakat yang memahami,” kata dia. (mrb)*

 

Berita lainnya

Bangun Pengelolaan Air Lindi TPA Burangkeng

Pembangunan Puskesmas Jatimulya Dianggarkan Rp2,9 Miliar

Daya Tampung Tidak Lagi Memadai, Pemkab Bekasi Akhirnya Bangun Sekolah Dasar Baru di Wanajaya

Pemkab Bekasi Bangun Tiga Unit Sekolah Baru Tahun ini, Anggaran Rp 15 Miliar Disiapkan

Pemkab Bekasi Luncurkan Program Percepatan Penerbitan PBG

Redaksi 3 March 2023
Bagikan berita ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Terpopuler
BekasiEkonomi

Pemkab Bekasi Dukung Peningkatan Ekonomi di Sektor Perhotelan

31 March 2022
Bekasi
Dinas Kesehatan Waspadai Wabah Demam Berdarah
7 August 2021
Bekasi
Lelang Serempak Rampung, Pembangunan di Kabupaten Bekasi Dimulai
18 August 2021
BekasiTerkini
Lagi, Puting Beliung Ngamuk di Kabupaten Bekasi, Puluhan Rumah di Desa Sukawijaya Rusak
9 February 2021
Bekasi
PPKM Turun ke Level 2, Satgas Covid-19 Ingatkan Pandemi Belum Usai
21 October 2021
Ruang Bekasi

Melalui tag line :  Membangun Bekasi, Bekasi Membangun,  kami ingin menjadi penyambung informasi dari dinamika pembangunan yang ada di Bekasi. Berita yang tersaji di portal berita ini dapat menjadi referensi sekaligus juga inspirasi bagi daerah-daerah lainnya yang juga tengah giat membangun.

Kategori

  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Video
  • Pendidikan
  • Suara Warga
  • Editorial

Link Lainnya

  • Kontak Kami
  • Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi

Proudly Powered by Ruang Bekasi Media Komunika | Ruang Bekasi © 2023

Hapus dari daftar baca saya

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lupa Password?