RUANGBEKASI.ID | CIKARANG – Petugas gabungan Satpol PP Kota dan Kabupaten Bekasi menertibkan belasan bangunan liar yang berdiri di bahu Jalan Inspeksi Kalimalang, Rabu (22/11/2023). Warung makan, jongko barang bekas hingga bengkel tambal ban dibongkar tanpa perlawanan dari para penghuni.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bekasi, penertiban ini merupakan bagian dari penataan besar Jalan Inspeksi Kalimalang yang konstruksinya bakal dimulai pada 2024 mendatang. Penataan dimulai di titik perbatasan antara kota dan Kabupaten Bekasi.
“Ini bagian dari kerja sama antara pemerintah kota dan kabupaten untuk penertiban bangunan liar. Tujuannya tentu untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Alhamdulillah dengan sosialisasi yang dilakukan, khususnya di wilayah kabupaten, para penghuni suka rela meninggalkan tempatnya,” ucap Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya.
Penertiban ini dilakukan di dua wilayah yang berdampingan yakni Kecamatan Bekasi Timur di Kota Bekasi dan Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.
Kasie Hubungan antar lembaga, Satpol PP Kota Bekasi Abdullah mengatakan, penertiban ini merupakan realisasi dari perjanjian kerja sama antara dua pemerintah daerah di wilayah perbatasan.
“Salah satu perjanjian kerja sama yakni menertibkan PKL dan bangunan liar yang berada di perbatasan antara Kota Bekasi dan juga Pemkab Bekasi, yakni di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang perbatasan antara Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi. MOU perjanjian sudah dilakukan para tahun 2022 dan untuk kegiatannya baru terlaksana tahun 2023,” kata Abdullah.
Dari hasil pendataan, terdapat sedikitnya 14 bangunan liar yang berada di titik perbatasan tersebut. Selanjutnya, mereka diberi sosialisasi hingga peringatan tentang rencana penertiban. Alhasil, beberapa di antaranya lebih dulu meninggalkan lokasi.
“Pendataan awal Bangunan liar yang berada di lampu merah Tol timur ini, kurang lebih 14 bangunan liar. Setelah kita datang sudah ada beberapa bangunan liar yang ditinggalkan oleh pemiliknya. Karena mereka sadar mendirikan bangunan yang tidak semestinya. Kurang lebih ada 10 bangunan yang sudah dibongkar oleh pemiliknya,” ucap dia.
Diakui Abdullah, lokasi penertiban terbilang strategis untuk mendirikan warung atau tempat usaha lainnya. Maka dari itu, selain penertiban, pihaknya pun turut berupaya agar mereka tidak kembali mendirikan bangunan liar di lokasi tersebut.
“Kami juga sudah berkoordinasi kepada dinas terkait untuk melakukan penghijauan atau membuat taman di wilayah tersebut. Supaya terlihat rapih dan tidak kumuh. Karena kalau saya lihat ini lokasinya sangat strategis untuk membangun taman ya dan juga ini merupakan jalur perekonomian, semestinya lebih indah gitu,” ucap dia.
Tidak sebatas itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran Listrik. “Karena banyak yang menggunakan listrik tanpa izin. Tapi kami sudah meminta PLN untuk memutuskan,” ucap dia. (arb)*