RUANGBEKASI.ID | CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan revitalisasi mutu pendidikan tidak sebatas pada bangunan gedung. Lebih dari itu, fasilitas sekolah pun dilengkapi untuk menunjang kenyamanan siswa belajar.
Sedikitnya Rp 14 miliar disiapkan untuk peningkatan fasilitas di puluhan sekolah, mulai dari pembangunan laboratorium, penataan halaman hingga pemagaran lingkungan sekolah. Alokasi tersebut tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bekasi 2024.
“Pembangunan ini masuk dalam kegiatan pembangunan sarana, prasarana dan utilitas sekolah. Jadi memang selain gedung atau bangunan untuk belajarnya, sarana lainnya juga turut diperhatikan,” kata Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro.
Benny menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan untuk proses lelang. Setelah proses lelang kata dia secepatnya pembangunan akan segera dilakukan. “Proses lelang setidaknya akan memakan waktu sekitar satu bulan, kami berharap percepatan pembangunan agar hasilnya dapat dirasakan secara lebih cepat untuk para siswa,” ucap dia.
Benny memastikan usulan warga menjadi dasar pembangunan yang dilakukan. Lebih dari itu, pembangunan dilakukan dengan percepatan sesuai dengan arahan Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan.
“Prinsipnya sesuai dengan arahan Pak Pj yaitu percepatan sehingga kami terus berupaya agar segera bergulir dan hasil pembangunannya dapat dirasakan para siswa yang belajar,” kata dia.
Prioritas
Seperti diketahui, Pemkab Bekasi menempatkan pembangunan fasilitas sekolah sebagai program infrastruktur prioritas 2024. Berbagai kegiatan pembangunan dilakukan di berbagai sekolah, baik tingkat sekolah dasar maupun menengah pertama.
“Sekolah selalu menjadi prioritas pembangunan kami, bersama dengan jalan, karena itu telah menjadi bagian dasar. Termasuk sekolah, karena menjadi investasi paling masuk akal untuk pembangunan manusia. Makanya tugas negara untuk menyiapkan fasilitas yang laik untuk anak-anak bersekolah,” kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Pembangunan fasilitas pendidikan berada di bawah naung Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi. Berangkat dari usulan warga melalui musyawarah rencana pembangunan, tahun ini usulan tersebut direalisasikan, termasuk yang paling utama pembangunan sekolah.
“Sesuai fungsinya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang berwenang melakukan pembangunan, terutama gedung. Saya sudah pastikan pembangunan harus tepat sasaran sesuai usulan yang disampaikan masyarakat, termasuk sekolah,” ucap dia. (arb)***