Logo Ruang Bekasi
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Sign In
Aa
Ruang Bekasi
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Search
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Follow US
Ruang Bekasi > Blog > Ekonomi > Bareskrim Tetapkan KPMWT Tidak Lakukan Tindak Pidana, Pengawas: Anggota Tidak Perlu Risau

Bareskrim Tetapkan KPMWT Tidak Lakukan Tindak Pidana, Pengawas: Anggota Tidak Perlu Risau

Redaksi
Redaksi Diterbitkan 17 February 2021
PENGURUS Koperasi Produsen Mitra Wira Terpadu memberikan keterangan pers/ist
SHARE

RUANGBEKASI.ID | CIKARANG

Bareskrim Mabes Polri menyatakan Koperasi Produsen Mitra Wira Terpadu (KPMWT) tidak melakukan tindak pidana. Lebih dari itu, penyelidikan pun resmi dihentikan

Kuasa Hukum KPMWT, Marnaek Hasudungan Siagian mengatakan, KPMWT tidak memiliki persoalan. Hal tersebut berkaitan dengan hasil gelar perkara yang dilakukan Bareskrim Polri atas penyelidikan yang semula dilakukan.

Berdasarkan hasil gelar perkara, Bareskrim berkesimpulan bahwa perkara yang menyangkut KPMWT tidak ditemukan adanya tindak pidana. Kesimpulan itu pun ditetapkan dalam Surat Ketetapan nomor S.Tap/3.a/II/Res.1.24/2020/Dittipideksus tanggal 8 Februari 2021 tentang penghentian penyelidikan dengan alasan bukan tindak pidana.

“Jadi laporan yang menyangkut klien kami justru terbukti bahwa klien kami tidak melakukan tindak pidana. KPMWT ini pun ditegaskan merupakan badan hukum koperasi yang sah dan legal,” kata dia.

“Bareskrim sendiri sudah mengeluarkan surat yang pada pokoknya menyampaikan pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan atau SP2HP bahwa perkara yang dilakukan penyelidikan tersebut telah dihentikan karena bukan tindak pidana,” kata Marnaek, menambahkan.

Sementara itu, pengawas KPMWT, Ario Condro Sasongko berharap keputusan Bareskrim ini menjawab kerisauan yang sempat dirasakan para anggota koperasi. “Sehingga sudah jelas bagi semua bahwa tidak ada tindak pidana yang dilakukan. Maka, baik pengurus maupun anggota dalam kembali bersama-sama menjalankan usaha ini,” ucap dia.

Saat penyelidikan, sejumlah anggota koperasi pun turut menjadi saksi. Dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan bukti, tidak ditemukan tindak pidana. “Kepada semua pihak yang telah membantu, kami tentu mengucapkan banyak terima kasih. Juga kepada anggota yang telah ikut memberikan kesaksian, menyampaikan apa yang terjadi sebetulnya,” ucap dia. (arb)

Berita lainnya

Pemkab Bekasi Luncurkan Program Percepatan Penerbitan PBG

Dinas Cipta Karya Susun Wilayah Cikarang jadi Perkotaan Produktif

Pusat Elektronik Terbesar asal Jepang Hadir di AEON Mal Cikarang

Kendalikan Inflasi, Pemkab Bekasi Gencarkan Operasi Pasar

Dani Ramdan Pimpin Kick Off Hari Koperasi Ke-76 tingkat Jawa Barat

Redaksi 17 February 2021
Bagikan berita ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Terpopuler
Ekonomi

Bareskrim Tetapkan KPMWT Tidak Lakukan Tindak Pidana, Pengawas: Anggota Tidak Perlu Risau

17 February 2021
BekasiEkonomi
Maksimalkan Target Pendapatan, Bapenda Percepat Pencetakan SPPT
4 March 2021
BekasiRagam
Pemkab Bekasi Usulkan Ma’mun Nawawi Jadi Pahlawan Nasional
17 August 2022
Bekasi
Percepat Pembangunan, Pemkab Bekasi Gelar Dilelang Proyek Bersamaan
3 June 2021
Bekasi
Lama Dibiarkan Hancur, Jalan CBL Akhirnya Diperbaiki Tahun Ini
1 February 2023
Ruang Bekasi

Melalui tag line :  Membangun Bekasi, Bekasi Membangun,  kami ingin menjadi penyambung informasi dari dinamika pembangunan yang ada di Bekasi. Berita yang tersaji di portal berita ini dapat menjadi referensi sekaligus juga inspirasi bagi daerah-daerah lainnya yang juga tengah giat membangun.

Kategori

  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Video
  • Pendidikan
  • Suara Warga
  • Editorial

Link Lainnya

  • Kontak Kami
  • Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi

Proudly Powered by Ruang Bekasi Media Komunika | Ruang Bekasi © 2023

Hapus dari daftar baca saya

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lupa Password?