Logo Ruang Bekasi
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Sign In
Aa
Ruang Bekasi
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Search
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Follow US
Ruang Bekasi > Blog > Bekasi > Tilang Elektronik di Simpang SGC Segera Beroperasi, Bagaimana Cara Kerjanya?

Tilang Elektronik di Simpang SGC Segera Beroperasi, Bagaimana Cara Kerjanya?

Redaksi
Redaksi Diterbitkan 10 March 2021
SOSIALISASI tilang elektronik di persimpangan Sentra Grosir Cikarang, Kabupaten Bekasi/ist
SHARE

RUANGBEKASI.ID | CIKARANG

Polres Metro Bekasi akan memberlakukan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik pada pertengahan Maret 2021. Bagaimana cara kerjanya?

Kasatlantas Polres Metro Bekasi, Ojo Ruslani mengatakan, saat ini semua sarana prasarana tilang elektronik tengah dipersiapKan. Untuk tahap awal penerapan ETLE akan berlaku di Simpang SGC Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara.

Menurut Ojo, adanya ETLE ini dapat mengurangi komunikasi langsung petugas di lapangan dengan para pelanggar lalu lintas. 

Sehingga mengurangi peluang ada penyimpangan yang dilakukan oleh anggota sekaligus mempermudah petugas dalam melakukan penindakan terhadap para pelanggar. 

“Tujuan utamanya kan transparasi, sesuai konsep Kapolri menuju Polri Presisi, Polri yang prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan,” jelas Ojo.

Adapun pola kerja ETLE ini, Ojo menerangkan kendaraan pelanggar yang terekam kamera akan dikonfirmasi melalui surat yang dikeluarkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi. Dimana dari nomor polisi kendaraan tersebut akan diketahui jenis kendaraan apa dan pemiliknya siapa serta alamatnya dimana.

“Dari situ kami akan kirimkan suratnya ke alamat tersebut dan nanti dilakukan penilangan,” tuturnya.

Selanjutnya, kata Ojo, untuk penyelesaian penilangan, pelanggar harus melakukan pembayaran di Bank BRI sesuai petunjuk pada surat tilang yang dikirimkan ke alamatnya.

“Bila tidak diselesaikan maka kendaraan tersebut akan diblokir di Kantor Samsat dan harus membayarnya untuk membukanya,” kata Ojo.

Ojo menambahkan penerapan sistem ETLE atau tilang elektronik ini merupkan hasil kerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas polda Metro Jaya, Pemerintah Kabupaten Bekasi serta pihak terkait. 

Kedepan akan dikembangkan lagi dengan cara menambah titik-titik jalan untuk dipasang kamera ETLE.

“Kami bertahap, terus kedepan kita tingkatkan. Perbanyak titik sistem tilang elektronik. Direncanakan bisa mencapai 10 titik lainya,” ucapnya. (arb/drb)

Berita lainnya

Bangun Pengelolaan Air Lindi TPA Burangkeng

Pembangunan Puskesmas Jatimulya Dianggarkan Rp2,9 Miliar

Daya Tampung Tidak Lagi Memadai, Pemkab Bekasi Akhirnya Bangun Sekolah Dasar Baru di Wanajaya

Pemkab Bekasi Bangun Tiga Unit Sekolah Baru Tahun ini, Anggaran Rp 15 Miliar Disiapkan

Pemkab Bekasi Luncurkan Program Percepatan Penerbitan PBG

Redaksi 10 March 2021
Bagikan berita ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Terpopuler
Bekasi

Ekonomi Belum Pulih, Pemkab Bekasi Tak Akan Naikkan Pajak

3 March 2022
Bekasi
Puskesmas Pebayuran Targetkan 71.788 Warga Mendapat Vaksin
21 March 2022
Bekasi
Pemkab Bekasi Sosialisasikan Bahayanya Gratifikasi
24 March 2022
Bekasi
Pemkab Bekasi Gelar Seleksi Calon Sekda Terbuka
27 May 2021
BekasiHeadline
Dani Ramdan Wacanakan Rotasi Jabatan dalam Waktu Dekat
8 October 2023
Ruang Bekasi

Melalui tag line :  Membangun Bekasi, Bekasi Membangun,  kami ingin menjadi penyambung informasi dari dinamika pembangunan yang ada di Bekasi. Berita yang tersaji di portal berita ini dapat menjadi referensi sekaligus juga inspirasi bagi daerah-daerah lainnya yang juga tengah giat membangun.

Kategori

  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Video
  • Pendidikan
  • Suara Warga
  • Editorial

Link Lainnya

  • Kontak Kami
  • Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi

Proudly Powered by Ruang Bekasi Media Komunika | Ruang Bekasi © 2023

Hapus dari daftar baca saya

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lupa Password?