RUANGBEKASI.ID | CIKARANG
Sebanyak tujuh pejabat eselon II mendaftarkan diri dalam seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi. Saat ini, seleksi telah memasuki tahap kedua dan keputusan akhir hasil seleksi akan diumumkan pada 16 Juni 2021 mendatang.
Seleksi sekda ini digelar karena pejabat yang bertugas saat ini telah memasuki masa pensiun. Masa jabatan Sekda Kabupaten Bekasi, Uju sebenarnya telah habis Maret lalu. Namun, karena karena jasanya masih dibutuhkan, Bupati Eka Supria Atmaja memperpanjang masa jabatannya hingga 1 Juli nanti atau mendekati masa pensiun.
Sementara itu, seleksi jabatan sekda ini sebenarnya dilakukan secara terbuka bagi seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berminat dan memenuhi syarat.
Salah satu syaratnya yakni sedang atau pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama setara eselon II.b paling singkat tiga tahun dan/atau pernah menduduki dua jabatan pimpinan tinggi pratama setara eselon IIb yang berbeda.
Namun, hingga penutupan pendaftaran, seluruh pejabat yang mendaftar berasal dari lingkungan Pemkab Bekasi, di antaranya enam orang kepala dinas dan seorang asisten daerah.
Kemudian sebanyak tujuh pejabat yang mendaftar itu yakni Kepala Dinas Pendidikan Carwinda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dedy Supriyadi, Kepala Dinas Pariwisata Encep Supriatin Jaya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ida Farida.
Lalu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Peno Suyatno, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sutia Resmulyawan dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kabupaten Bekasi R Yana Suyatna.
Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Islam 45 Bekasi, Harun Alrasyid mengatakan, posisi sekda merupakan jabatan karir tertinggi bagi birokrat. Untuk itu, tidak heran jika banyak pejabat yang mencoba peruntungan di posisi tersebut.
Namun, siapa pun nantinya yang menjadi sekda, Harun berpendapat, orang tersebut harus memiliki jiwa pemimpin yang memimpin seluruh birokrat dan menjadi contoh baik sebagai pelayan publik.
Selain itu, sekda pun harus bisa membantu kepala daerah, apalagi di Kabupaten Bekasi yang dipimpin seorang diri. “Apalagi di Kabupaten Bekasi yang dipimpin oleh Pak Eka sendiri, seorang sekda harus orang yang bisa bekerja ekstra,” ucap dia. (arb)***