RUANGBEKASI.ID | CIKARANG
Ribuan sekolah di Kabupaten Bekasi kini terus melakukan persiapan jelang bergulirnya pembelajaran tatap muka, Juli mendatang. Mulai dari penyiapan protokol kesehatan hingga skema pelajaran terus disiapkan. Namun, persiapan yang dilakukan tersebut tetap ditentukan oleh izin orang tua siswa.
Hingga kini pihak sekolah masih menunggu izin orang tua sebelum anak-anak mereka kembali masuk sekolah.
“Betul, saat ini salah satu poin yang juga teramat penting itu yakni bagaimana izin dari orang tua siswa. Mengizinkan atau tidak. Jika mengizinkan, pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan,” ucap Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Kabupaten Bekasi, Rija Sudrajat, Kamis (20/5/2021)
Rija mengatakan, berdasarkan arahan langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menjelang sekolah tatap muka, selain berkenaan dengan protokol kesehatan, izin dari orang tua juga wajib dikantungi.
“Poin terakhir yang disampaikan Dinas Pendidikan, selain pada prokes yaitu harus ada persetujuan orang tua. Walaupun kami lengkap persyaratan, tapi orang tua tidak menyetujui maka tidak dilaksanakan sekolah tatap muka bagi siswa,” ujarnya.
Rija menyatakan, saat ini para kepala sekolah serta tenaga pengajar lain tengah menyiapkan diri jelang pembelajaran tatap muka, di antaranya dengan terus berkomunikasi dengan pihak orang tua.
“Komunikasi terus dilakukan, pada prinsipnya orang tua pun ingin anaknya kembali bersekolah seperti biasa. Namun tetap berbagai hal jadi pertimbangan. Namun ketika pada saatnya nanti, orang tua kami membuat surat persetujuan jika nantinya menyetujui sebagai dasar kami kembali beroperasional,” ucap dia.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda mengatakan, persetujuan orang tua itu disampaikan langsung pada sekolah. Nantinya sekolah yang telah memenuhi persyaratan, termasuk izin orang tua, melapor ke Dinas Pendidikan untuk ditinjau.
“Sebelum nantinya dibolehkan tatap muka, ada peninjauan dulu dari Satgas Covid-19. Jika protokol kesehatannya sudah terpenuhi, izin orang tuanya sudah didapat, maka pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan,” ucap dia.
Selain persetujuan orang tua, hal lain yang harus dipenuhi yakni seluruh tenaga pengajar telah menjalani vaksinasi. “Untuk sekolah tatap muka di tahun ajaran baru akan dimulai. Panduannya adalah ketetapan Menteri Pendidikan, di mana salah satu poinnya yaitu tenaga guru harus sudah divaksinasi,” ucap dia. (arb)***