RUANGBEKASI.ID | CIKARANG
Juru Bicara Komite Kebijakan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengingatkan warga untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Kendati PPKM turun ke level 2, namun pandemi belum selesai.
“Pandemi belum berakhir, kondisi melandai ini jangan membuat kita abai dengan protokol kesehatan, terutama memakai masker,” katanya.
Alamsyah juga mengimbau masyarakat yang belum divaksinasi agar segera mendatangi layanan vaksinasi COVID-19 terdekat yang telah disiapkan pemerintah daerah.
“Ya, masyarakat yang belum divaksinasi untuk cepat menjangkau layanan vaksinasi yang disiapkan,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemberlakukan PPKM di Kabupaten Bekasi turun menjadi level 2. Kini, pasar tradisional, pedagang kaki lima hingga pusat perbelanjaan modern kini boleh beroperasi hingga malam hari.
Selain itu, bioskop pun mulai dibuka dengan kapasitas maksimal 75 persen. Hanya saja, seluruh relaksasi itu harus tetap diikuti dengan penerapan protokol kesehatan.
Penurunan level ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 terkait PPKM Level 3, 2, dan 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku pada 19 Oktober-1 November 2021.
“Hari ini hingga 14 hari ke depan kita masuk PPKM Level 2 sesuai ketetapan pemerintah. Alhamdulillah, ini berkat upaya optimal seluruh pihak atas konsistensinya dalam menangani pandemi di Kabupaten Bekasi,” kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Selasa (19/10/2021).
Penetapan level wilayah pada instruksi tersebut berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan RI.
Indikator lainnya yakni capaian total vaksinasi dosis pertama umum serta capaian vaksinasi dosis pertama bagi lanjut usia. Target vaksinasi umum minimum 50 persen serta 40 persen untuk vaksinasi lansia.
“Kabupaten Bekasi telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan pemerintah sehingga kita ditetapkan turun level dari 3 menjadi level 2. Mari kita jaga dan lanjutkan upaya bersama ini sehingga Kabupaten Bekasi bisa turun lagi hingga ke Level 1 sampai tuntas penanggulangan pandemi COVID-19,” katanya.
Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, hingga Selasa (19/10/2021) pukul 15.46, jumlah kasus aktif menyisakan 46 kasus. Jumlah ini menurun signifikan dibanding pekan sebelumnya yang mencapai 110 kasus.
Sementara itu, jumlah vaksinasi dosis pertama telah mencapai 69,97 persen atau 1.691.840 jiwa dari target 2.417.794 jiwa. Sedangkan dosis kedua telah mencapai 1.012.196 jiwa atau 41,86 persen. (arb)