RUANGBEKASI.ID | CIKARANG – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi menargetkan penyelesaian rancangan peraturan daerah tentang tata ruang. Berbagai langkah dilakukan demi menyelesaikan regulasi strategis tersebut.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga menegaskan komitmennya untuk menyusun tata ruang daerah dengan pertimbangan pada mitigasi bencana. Dengan tata ruang yang sesuai, diyakini bencana dapat dimitigasi hingga mencegah dampak yang luas.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro mengatakan, potensi kebencanaan merupakan faktor yang diprioritaskan penanganannya pada revisi tata ruang.
Berdasarkan kajian sementara, pada daerah yang berpotensi rawan gempa, diperlukan mitigasi menyeluruh, juga sarana dan prasarana penunjang di luar zona rawan. Lalu diperlukan juga penelitian rinci tentang jalur gempa serta sempadannya perlu diatur melalui peraturan.
“Yang jadi prioritas itu tentang penanganan banjir dan gempa itu sendiri. Sedangkan untuk revisi RTRW sendiri masih dalam proses dan target kami tahun ini rampung. Karena memang sejak ditetapkan Perda 12 tahun 2011, evaluasi atas RTRW ini belum diselesaikan. Kemudian dilanjutkan pula pada rencana detail tata ruang,” ucap dia.
Mitigasi
Sebelumnya, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, penataan tata ruang secara kewilayahan maupun detail, menjadi dasar sebuah daerah menentukan arah pembangunannya. Perlu perencanaan yang matang agar penyusunan ini tidak hanya membawa peningkatan ekonomi masyarakat namun juga pelestarian lingkungan.
“Begitu juga dengan bagaimana mitigasi-mitigasi bencana jadi rekomendasi penting dalam penyusunan revisi tata ruang. Berbagai sektor harus turut diperhatikan bagaimana langkah pembangunan dapat tertata dan lingkungan tetap lestari,” ucap dia.
Ulasan mitigasi bencana ini muncul setelah tim penyusun revisi tata ruang wilayah menemukan potensi sesar baribis yang melintasi Kabupaten Bekasi. Dari dasar itu, pihaknya bakal mempelajari lebih lanjut sehingga dapat menentukan langkah yang perlu dilakukan.
“Info tersebut didapat dari tim/konsultan penyusun revisi RTRW. Selanjutnya akan kami dalami lebih lanjut,” ucap dia.
Dani memastikan, pihaknya bakal memprioritaskan temuan ini, pasalnya berkaitan dengan keselamatan warga. Mitigasi akan dilakukan demi menekan risiko bencana. (arb)***