RUANGBEKASI | CIKARANG
Pemerintah Kabupaten Bekasi menerapkan kebijakan relaksasi pada pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2022. Demi mendukung pertumbuhan ekonomi, target PAD tahun ini dipastikan tidak ada kenaikan.
Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini. Kata dia, tahun 2022 PAD tidak ada kenaikan target dari tahun 2021.
Menurut Politisi PKS ini, apabila menekan pajak daerah pada kondisi pandemi seperti ini sama saja membebankan masyarakat.
”Ya menurut pendapat saya tidak bisa juga ya dengan kondisi keadaan sekarang. Memang banyak yang terdampak, jadi saat ini pemerintah harus terus berinovasi bagaimana tingkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Salah satunya relaksasi tanpa membebankan masyarakat,” ucapnya.
Ia berpendapat, dengan mendukung serta memfasilitasi pertumbuhan masyarakat di tengah pandemi. Diharapkan dengan bergeliatnya pertumbuhan ekonomi serta nilai jual juga tinggi akan diimbangi dengan pendapat asli daerah.
“Jadi untuk tahun 2022 ini dengan tidak naiknya target PAD yakni sebesar Rp. 2,65 triliun. Saya harap Pemkab Bekasi bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi tidak mencapai target PAD 2021 yang ditargetkan sebesar Rp 2,65 triliun. Melainkan hanya tercapai 98 persenan.
Dengan kondisi itu, lantaran sejumlah tempat usaha tidak diperbolehkan buka. Salah satunya mal, restoran sehingga tidak ada kegiatan jual beli yang signifikan.
Hal ini mempengaruhi capaian PAD dari sejumlah sektor. Salah satunya, capai pajak hotel dari target Rp 47 miliaran hanya tercapai Rp 23 miliaran. Untuk restoran dari target Rp 164 miliaran baru tercapai Rp 140 miliaran.
Kemudian, untuk target pajak parkir dari target Rp 16 miliaran baru tercapai Rp 9 milaran dan Pajak reklame dari target Rp 20 miliaran hanya tercapai Rp 10 miliaran.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pendapat Daerah, Akam Muharram menuturkan, pihaknya akan kembali dengan melibatkan seluruh pegawai untuk menggali potensi PAD yang ada di Kabupaten Bekasi.
Kemudian, pihaknya juga akan melakukan pendataan bagi para wajib pajak yang terhutang untuk dapat membayar pajak.
“Saat ini memang tidak ada kenaikan pajak daerah. Jadi kami akan gali kembali potensi PAD. Sebab saat ini pemerintah sudah membuka semua jenis usaha dengan menerapkan protokol kesehatan. Jadi kami akan gencar kembali di awal tahun ini dengan kembali melakukan pendataan kepada wajib pajak,” ucapnya. (adv)***