RUANGBEKASI.ID | CIKARANG
Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan tidak ada kenaikan pajak daerah tahun ini. Lagkah ini dilaukan sebagai bagian dari kebijakan relaksasi yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini mengatakan, tidak ada kenaikan target PAD tahun ini. Pasalnya, apabila menekan pajak daerah pada kondisi pandemi seperti ini sama saja membebankan masyarakat.
”Ya menurut pendapat saya tidak bisa juga ya dengan kondisi keadaan sekarang. Memang banyak yang terdampak, jadi saat ini pemerintah harus terus berinovasi bagaimana tingkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Salah satunya relaksasi tanpa membebankan masyarakat,” ucapnya.
Seperti diketahui, pajak daerah meliputi PBB, pajak restoran dan hotel, pemeliharaan sangkar burung walet hingga reklame.
Ia berpendapat, dengan mendukung serta memfasilitasi pertumbuhan masyarakat di tengah pandemi. Diharapkan dengan mengeliatnya pertumbuhan ekonomi serta nilai jual juga tinggi akan diimbangi dengan pendapat asli daerah.
“Jadi untuk tahun 2022 ini dengan tidak naiknya target PAD yakni sebesar Rp. 2,65 triliun. Saya harap Pemkab Bekasi bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, PAD Kabupaten Bekasi 2021 hanya mencapai 98 persen dari target Rp 2,65 triliun. Kondisi ini dipengaruhi oleh banyaknya tempat usaha tidak diperbolehkan buka. Salah satunya mal, restoran sehingga tidak ada kegiatan jual beli yang signifikan.
Hal ini mempengaruhi capaian PAD dari sejumlah sektor. Salah satunya, capai pajak hotel dari target Rp 47 miliaran hanya tercapai Rp 23 miliaran. Untuk restoran dari target Rp 164 miliaran baru tercapai Rp 140 miliaran.
Kemudian, untuk target pajak parkir dari target Rp 16 miliaran baru tercapai Rp 9 milaran dan Pajak reklame dari target Rp 20 miliaran hanya tercapai Rp 10 miliaran.
Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Badan Pendapat Daerah, Akam Muharram membenarkan tidak ada kenaikan PAD tahun ini. Pemkab Bekasi memilih menerapkan kebijakan relaksasi untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat.
“Jadi secara target PAD masih sama dengan tahun lalu. Artinya tidak ada kenaikan target karena memang kondisi belum sepenuhnya pulih. Ini merupakan bagian dari membantu relaksasi kepada perekonomian masyarakat,” ucap dia. (arb/pr)***