RUANGBEKASI.ID | CIKARANG
Para ibu hamil dan menyusui mulai menerima vaksinasi sebagai bagian dari pengendalian kasus covid-19 di Kabupaten Bekasi. Sebagaimana umumnya, golongan yang masuk kategori rentan ini akan mendapatkan vaksin dalam dua dosis.
“Ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan kasus di masa pandemi ini. Vaksin menjadi hal yang begitu penting jadi harus segera diberikan,” kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi sekaligus Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Kamis (21/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 137 ibu hamil di Desa Sukamanah Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi sudah mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Kepala Desa Sukamanah, Jajuli Sulaeman menyebutkan, vaksinasi terhadap ibu hamil di desanya dapat dituntaskan berkat kerjasama antara pemerintah desa dengan kader-kader Posyandu, sehingga para ibu hamil antusias mengikuti vaksinasi.
“Alhamdullilah semua ibu hamil di desa kami sudah divaksin, karena resiko keselamatan mereka selama pandemi Covid-19 sangatlah besar,” kata Jajuli.
Jajuli mengaku, untuk mengajak ibu hamil mengikuti vaksinasi Covid-19 bukan pekerjaan mudah. Pasalnya saat awal-awal melakukan sosialisasi vaksinasi Covid-19 kepada ibu hamil pihaknya mendapatkan penolakan. Karena itu Pemdes Sukamanah mengajak para kader Posyandu untuk ikut serta dalam menyukseskan program vaksinasi ibu hamil.
“Alhamdulillah setelah kami melibatkan kader-kader Posyandu, para ibu hamil antusias mengikuti vaksinasi,” ucapnya.
Selain itu Jajuli mengatakan ada beberapa syarat dalam memberikan vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil yang masuk dalam kriteria khusus. Salah satunya proses skrining yang harus benar-benar detail dalam pemeriksaan status kesehatan agar tidak terjadi sesuatu yang berisiko terhadap sang ibu dan calon anaknya.
“Vaksinasi untuk ibu hamil kami berikan dari merek Sinovac, kami juga melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil,” ucapnya. (arb)***