RUANGBEKASI.ID | CIKARANG – Penyerapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Bekasi terus dimaksimalkan demi menekan angka pengangguran. Penjabat Bupati Dani Ramdan pun mengimbau perusahaan untuk terbuka agar proses penyerapan tenaga kerja dapat optimal.
“Ini yang kami sayangkan terkait kepatuhan mereka dalam menyampaikan informasi pada pemerintah daerah. Padahal melalui MPP itu kami bisa melihat perencanaan tenaga kerja mereka dalam satu tahun ke depan, berkurang atau bertambah. Kepatuhan ini yang harus ditingkatkan,” kata Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Sejak mulai memimpin Kabupaten Bekasi, selain infrastruktur, penanganan sektor ketenagakerjaan menjadi prioritas Dani Ramdan. Pasalnya, meski memiliki dengan kawasan industri terbesar se-Asia Tenggara, pengangguran di Kabupaten Bekasi terbilang tinggi.
Untuk itu, dibentuk Tim Koordinasi Percepatan Penanggulangan Pengangguran Daerah (TKP3D) yang fokus menekan angka pengangguran. Hanya saja, meski terdiri dari pemerintah daerah, kelompok pekerja, akademisi hingga asosiasi pengusaha, tim ini tidak dibarengi dengan keterbukaan pihak dunia usaha untuk terbuka. Alhasil penyerapan tenaga kerja belum menunjukkan hasil yang optimal.
Penyerapan Tenaga Kerja
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, para periode Januari – Juni 2023, jumlah tenaga kerja lokal yang terserap mencapai 5.308 orang. Kendati tinggi, jumlah tersebut rupanya turun dari penyerapan lalu. Pada 2022 lalu, di periode yang sama, jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai 9.299 orang.
Penyebabnya, aktivitas industri tengah menurun terutama di sektor otomotif. Sehingga mereka belum membuka perekrutan karyawan baru. Namun, Dani perlu memastikan kondisi riil di dunia usaha.
“Dari laporan yang diterima ternyata salah satu penyebabnya karena kapasitas produksi perusahaan sedang menurun, khususnya otomotif. Dari rencana produksi lima ribu unit itu ternyata hanya seribu unit yang diproduksi per bulan. Sehingga jangankan menyerap tenaga kerja baru, mempertahankan yang lama juga butuh effort luar biasa bagi perusahaan. Namun kami akan mengecek ulang kondisi ini,” ucapnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi bakal bekerja sama dengan tim pengawas ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mendorong penyerapan tenaga kerja. Seperti diketahui, meski berada di wilayah kabupaten/kota, pemerintah kabupaten/kota tidak memiliki kewenangan mengawasi karena telah diambil alih oleh pemprov. (arb)*