RUANGBEKASI.ID | CIKARANG
Kabupaten Bekasi terpilih menjadi tuan rumah Anugerah Penyiaran Ke-55 yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Barat tahun 2022.
Penganugerahan ini diharapkan dapat mendorong kebangkitan ekonomi kreatif melalui upaya kolaboratif.
“Anugerah Penyiaran KPID Jawa Barat ke-15 ini merupakan bentuk apresiasi KPID Jawa Barat terhadap 437 lembaga penyiaran di Jawa Barat yang telah turut menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat melalui program siaran yang sehat, informatif dan edukatif,” kata Ketua KIPD Jawa Barat, Adiyana Slamet.
“Maka tahun ini temanya Penyiaran Bangkit untuk Jabar Juara Lahir Batin dengan tagline Jabar Ambreg Digital. Sementara itu, Kabupaten Bekasi terpilih sebagai tuan rumahnya,” ucap dia saat pembukaan KPID Award di Command Center Kabupaten Bekasi.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan. Dia mengaku terhormat daerahnya dipilih menjadi tuan rumah.
“Kabupaten Bekasi dipilih karena merupakan bagian dari Provinsi Jawa Barat yang turut menjadi penyangga ibukota dan merepresentasikan semangat kebangkitan industri penyiaran, karenanya pula Kabupaten Bekasi siap men-support agenda-agenda strategis penyiaran di Jawa Barat,” kata Dani.
Total ada 22 kategori yang penganugerahan ini. Kategori ini meliputi penghargaan bagi program siaran radio, penghargaan bagi program siaran televisi, penghargaan umum, penyiar dan presenter favorit, duta penyiaran Jawa Barat serta lifetime achievement.
Migrasi
Dalam anugerah nanti, Adiyana mengatakan pihaknya bakal mengkampanyekan perpindahan saluran televisi analog ke digital.
Adiyana mengatakan, efek dari migrasi siaran analog ke digital yakni meningkatnya jumlah stasiun televisi baru. Apalagi pendaftaran stasiun televisi baru yang sempat dimoratorium sejak 2016 lalu akan kembali dibuka pada awal November ini.
Peningkatan jumlah stasiun televisi ini turut berpengaruh pada potensi pelanggaran regulasi penyiaran. Sementara itu, metode pengawasan penyiaran saat ini masih bertumpu pada sumber daya manusia. Sehingga diperlukan peningkatan kapasitas pengawasan dengan memanfaatkan teknologi.
“Saat ini di kawasan Bandung Raya saja sudah total 35 stasiun televisi digital. Dari semula hanya belasan yang analog sekarang sudah lebih dari tiga puluh. Belum lagi nanti setelah 2 November, moratorium dibuka, akan banyak lagi lembaga penyiaran baru yang beroperasi. Maka pengawasan juga harus ditingkatkan,” ucap dia. (arb)***