CIKARANG | RUANGBEKASI.ID
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan mulai bisa berjalan setelah adanya kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi.
Tanda kesepakatan tersebut dengan ditanda tangani kesepakatan bersama hasil evaluasi rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2022. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan bahwa dengan disepakatinya Raperda tersebut, maka pada minggu berikutnya Pemkab Bekasi akan mulai melaksanakan kegiatan yang dianggarkan pada APBD Perubahan TA 2022.
“Dengan begitu, mulai Senin nanti kita bisa laksanakan kegiatan yang dianggarkan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022,” ucapnya saat diwawancarai.
Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa kegiatan yang masuk dalam APBD Perubahan TA 2022, di antaranya dukungan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Jawa Barat yang pertandingannya akan dimulai dalam beberapa hari, serta pencairan program perlindungan sosial dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
“Ini sangat ditunggu karena akan digunakan untuk Porprov Jawa Barat yang dalam beberapa hari ke depan sudah akan mulai pertandingan. Selain itu ada program perlindungan sosial dalam rangka dampak kenaikan BBM,” katanya.
Setelah Raperda ini disepakati, Dani mengatakan Pemkab Bekasi akan fokus dalam penyusunan APBD murni TA 2023 yang memiliki tenggat waktu hingga 30 November 2022. Diharapkan kegiatan pada APBD murni TA 2023 sudah sesuai dengan rencana pembangunan daerah yang telah disepakati sebelumnya.
“Setelah ini kami fokus untuk APBD murni Tahun Anggaran 2023 yang paling telat pada 30 November 2022. Mudah-mudahan bisa mempertajam program-program strategis sesuai yang disepakati dalam rencana pembangunan daerah,” ucapnya. (mrb)