Logo Ruang Bekasi
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Sign In
Aa
Ruang Bekasi
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Search
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Follow US
Ruang Bekasi > Blog > Bekasi > MUI: Grand Wisata Tak Miliki Kewenangan Gugat Warga Membangun Musala

MUI: Grand Wisata Tak Miliki Kewenangan Gugat Warga Membangun Musala

Redaksi
Redaksi Diterbitkan 4 March 2021
WARGA menghadiri persidangan gugatan di PN Cikarang/ruangbekasi.id
SHARE

RUANGBEKASI.ID | CIKARANG

Warga klaster Water Garden Perumahan Grand Wisata, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi mengadukan gugatan yang dilayangkan pengembang PT Putra Alvita Pratama ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Anak perusahaan Sinarmas Group itu mengugat warga lantaran membangun musala di lokasi klaster. Padahal, musala dibangun di tanah yang dibeli warga secara patungan.

Lebih jauh, gugatan ini pun menjadi sorotan lantaran pengembang  melarang  mengumandangkan azan dengan pengeras suara serta melarang pengajian. Larangan itu masuk dalam syarat perdamaian.

Wakil Sekretaris Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia MUI Pusat, Kaspudin Nor, menyatakan bahwa pengembang semestinya tidak memiliki kedudukan hukum (legal standing) saat menggugat warga yang telah sah memiliki lahan yang mereka beli.

“Setelah proses jual beli selesai, seluruh hak dan kewajiban terhadap tanah melekat kepada pembeli sebagai pemilik. Persoalan kedua pihak sudah selesai setelah serah terima tanah,” kata Kaspudin yang merupakan mantan Anggota Komisi Kejaksaan RI.

Tanah kavling seluas 226 meter persegi yang menjadi fasilitas sosial atau fasilitas umum juga seharusnya tidak menjadi persoalan sepanjang telah mendapatkan persetujuan pengguna dan warga sekitar sesuai aturan.

Oleh karenanya, pemerintah daerah seharusnya tidak menghalangi upaya warga membangun mushola karena akan melanggar kebebasan beribadah dan prinsip kepentingan umum. Apalagi, Sinarmas tidak menyediakan fasilitas di klaster tersebut.

Usulan pemerintah daerah mendorong warga agar meminta persetujuan pembangunan mushola kepada pengembang juga keliru. Sebab, semestinya sebagai badan hukum publik posisi pemerintah tidak boleh tunduk kepada pengembang yang notabene adalah badan hukum privat.

Konfirmasi mengenai dukungan dan kelengkapan persyaratan juga datang dari Ketua FKUB Kabupaten Bekasi KH Athoilah Mursyid. Menurutnya, FKUB Kabupaten Bekasi menerbitkan rekomendasi pembangunan mushola karena warga memenuhi semua persyaratan.

“Mushola telah mendapatkan dukungan minimal 90 warga pengguna dan 60 pendukung. Verifikasi lapangan juga telah dilakukan dan semuanya sesuai dengan dokumen yang diajukan,” ucap Athoilah. (arb)

Berita lainnya

Bangun Pengelolaan Air Lindi TPA Burangkeng

Pembangunan Puskesmas Jatimulya Dianggarkan Rp2,9 Miliar

Daya Tampung Tidak Lagi Memadai, Pemkab Bekasi Akhirnya Bangun Sekolah Dasar Baru di Wanajaya

Pemkab Bekasi Bangun Tiga Unit Sekolah Baru Tahun ini, Anggaran Rp 15 Miliar Disiapkan

Pemkab Bekasi Luncurkan Program Percepatan Penerbitan PBG

Redaksi 4 March 2021
Bagikan berita ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Terpopuler
BekasiTerkini

Sebanyak 4.522 ASN Pemkab Bekasi Jalani Vaksinasi Massal

1 March 2021
BekasiTerkini
Seluruh Vaksin Tahap Pertama Telah Sampai di Kabupaten Bekasi, Berikut Jumlah Keseluruhannya
8 February 2021
Bekasi
Pembangunan Sarana Pendidikan Prioritas Pemkab Bekasi
20 February 2023
TANGGUL kritis Citarum di Kabupaten Bekasi/ist
Bekasi
Pemkab Bekasi Inventarisasi Tanggul Kritis Citarum
4 February 2022
BekasiEkonomi
Pemkab Bekasi Siapkan Bantuan bagi Ojol dan Nelayan
7 September 2022
Ruang Bekasi

Melalui tag line :  Membangun Bekasi, Bekasi Membangun,  kami ingin menjadi penyambung informasi dari dinamika pembangunan yang ada di Bekasi. Berita yang tersaji di portal berita ini dapat menjadi referensi sekaligus juga inspirasi bagi daerah-daerah lainnya yang juga tengah giat membangun.

Kategori

  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Video
  • Pendidikan
  • Suara Warga
  • Editorial

Link Lainnya

  • Kontak Kami
  • Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi

Proudly Powered by Ruang Bekasi Media Komunika | Ruang Bekasi © 2023

Hapus dari daftar baca saya

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lupa Password?