RUANGBEKASI.ID | CIKARANG
Orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) mulai menerima vaksinasi covid-19. Langkah ini merupakan upaya Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi mengendalikan pandemic.
Langkah untuk terus menggiatkan vaksinasi Covid-19 itu dilakukan secara pintu ke pintu atau demi meningkatkan persentase masyarakat menuju kekebalan komunal atau herd immunity sebesar 70 persen.
Seperti, vaksinasi Covid-19 door-to-door di Kecamatan Tambelang yang menyasar penyandang disabilitas, lansia, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kampung Pulo Damar, Desa Sukamantri, Kecamatan Tambelang, Rabu (6/10/2021).
Camat Tambelang Firzawati mengatakan, tujuan dilaksanakan vaksinasi tersebut sesuai dengan arahan dari Pj. Bupati Bekasi sejak per Oktober, setiap kecamatan wajib melakukan penyelusuran ke rumah-rumah warga yang belum vaksin.
“Kami melakukan vaksinasi door to door khusus untuk penyandang disabilitas, lansia dan ODGJ yang dimana mereka memiliki kendala untuk melakukan mobilitas ke tempat vaksinasi, sehingga kami hari ini langsung melakukan pendekatan dari rumah-rumah warga,” kata dia.
Dia menambahkan, kini tersisa berkisar 10 persen warga saja yang belum divaksinasi karena tidak memiliki kemampuan mobilitas untuk menuju ke tempat sarana-sarana vaksin, sehingga pendekatan model vaksinasi tersebut akan berlangsung sampai dengan tanggal 20 Oktober 2021, agar target vaksinasi tercapai.
Selain itu Firzawati juga terus mengajak masyarakat yang belum tervaksin untuk segera melakukan vaksinasi dengan cara memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah melalui adanya gerai-gerai vaksinasi setiap desa.
“Bagi seluruh warga Kecamatan Tambelang dana warga Kabupaten Bekasi, yang belum tervaksin ayo manfaatkan kesempatan untuk bisa melakukan penyehatan diri sendiri dengan melakukan vakaisnasi. Agar kita bisa menjadikan Kabupaten Bekasi menjadi kabupaten yang bebas dari pandemi,” tuturnya. (arb)