RUANGBEKASI.ID | CIKARANG
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi melaporkan hasil positif terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target Rp 2.177.501.261.546, realisasi yang tercapai menembus hingga Rp 2.339.359.601.756 atau 107,4 persen dari target yang dicanangkan.
“Tentu ini mencapai hasil yang positif di mana kondisi sedang pandemi namun realisasi pendapatan masih dapat terjaga,” kata Bupati Eka Supria Atmaja.
Dari jumlah tersebut PAD sektor pajak daerah menjadi pengumpul terbanyak dengan rekor realisasi 110,9 persen dari target. Bapenda Kabupaten Bekasi melaporkan, dari target Rp 1,75 triliun, pihaknya mampu merealisasikan hingga Rp 1,94 triliun.
“Ini merupakan pendapatan dari pajak daerah yang berjumlah sepuluh jenis. Dari sepuluh itu, terbesar dari BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” kata Kepala Bapenda, Herman Hanapi berdasarkan atas data yang dihimpun pihaknya.
Realisasi PAD dari BPHTB mencapai Rp 964 miliar. Padahal, target yang ditetapkan hanya Rp 750 miliar. “BPHTB memang ada perolehan yang lebih tinggi. Jika dipersentase yang diperoleh itu mencapai 127 persen dari target yang dicanangkan,” ucap dia.
Bidang Pengendalian dan Pembukuan Bapenda Kabupaten Bekasi Akam Muharam mengatakan, selain BHPTB, ada sembilan jenis pendapatan lainnya yang masuk dalam kategori pajak daerah.
Kesembilan pajak daerah itu yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak burung sangkat dan pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Selain BPHTB, yang realisasinya juga tinggi itu PBB walaupun jika dihitung melampaui target atau tidak, itu melampaui walaupun tidak signifikan,” ucap dia.
Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan pendapatan dari PBB sebanyak Rp 490 miliar. Akan tetap realisasinya mencapai Rp 492,2 miliar atau 100,4 persen dari target.
Perolehan tertinggi lainnya dari pajak daerah yakni pajak penerangan jalan yang realisasinya mencapai Rp 327,9 miliar dari target Rp 306,6 miliar. “Untuk yang pajak penerangan jalan ini persentasenya juga cukup melebihi yaitu 106,9 persen,” kata Akam.
Jika dilihat dari persentase terbesar, kata Akam, pendapatan pajak air tanah menjadi tertinggi. Realisasi pajak air tanah yakni Rp 8,9 miliar dari target Rp 5 miliar. “Pajak air tanah jika dipersentasenya paling tinggi dari target yaitu 179, persen dari target yang dicanangkan,” ucap Akam.
Meski begitu, diakuinya masih terdapat sejumlah perolehan pajak yang harus ditingkatkan. Untuk itu, pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan pendapatan. (arb)