RUANGBEKASI.ID | CIKARANG – Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan memastikan rekomendasi yang disampaikan dewan merupakan prioritas untuk ditindaklanjuti. Bahkan, hasil tindak lanjut dari rekomendasi tersebut kerap disampaikan beberapa pekan usai paripurna.
“Seperti tentang Pasar Cikarang, kemarin memang ada kendala untuk tendernya tapi sekarang sudah siap masuk untuk tender kedua. Kemudian untuk sampah juga terus ditangani dan pengangguran sebenarnya secara umum angkanya berkurang. Memang belum benar-benar maksimal tapi setidaknya ini menandakan tentang upaya dan komitmen kami,” ucap dia.
Dani pun memastikan komitmennya untuk menggandeng dewan merealisasikan pembangunan. Untuk itu, koordinasi antara lini pemerintahan terus dilakukan. “Jika nanti kepala dinas sampai sulit dihubungi, dapat lapor ke saya. Karena memang saat ini juga kami berencana melakukan rotasi dan mutasi, sehingga terkait komunikasi ini bisa menjadi satu penilaian,” ucap dia.
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengatakan, Kabupaten Bekasi saat ini dipimpin oleh kepala daerah yang memiliki visi tepat untuk melakukan perbaikan. Namun, perbaikan itu harus ditunjang oleh seluruh perangkat daerah sebagai suatu kesatuan.
“Pak Pj Bupatinya sudah bekerja maksimal tapi kepala-kepala dinasnya justru masih menggunakan pola yang lama, bekerja lama tanpa inovasi. Bahkan kadang diundang juga tidak hadir. Ini menjadi perhatian kami yang kemudian disampaikan pada pihak eksekutif,” ucap dia.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Syaiful Islam mengatakan rekomendasi dewan merupakan lembar negara yang sah sehingga harus ditindaklanjuti.
“Tapi memang pada kenyataannya banyak rekomendasi yang justru hanya sebatas dibacakan saat paripurna atau disampaikan melalui lembar rekomendasi. Tapi tindak lanjutnya kami tidak pernah tahu,” kata dia.
Seperti diketahui, rekomendasi kerap disampaikan dewan dalam paripurna. Rekomendasi biasanya diterbitkan oleh setiap fraksi usai membahas berbagai dokumen negara, mulai dari penyusunan atau revisi regulasi maupun pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah. Rekomendasi disampaikan dewan atas hasil kinerja pemerintah daerah. (arb)