Logo Ruang Bekasi
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Sign In
Aa
Ruang Bekasi
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Search
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Follow US
Ruang Bekasi > Blog > Bekasi > Pemkab Bekasi Fokus Percepatan Revisi Perda RTRW

Pemkab Bekasi Fokus Percepatan Revisi Perda RTRW

Redaksi
Redaksi Diterbitkan 14 January 2023
SHARE

RUANGBEKASI.ID | CIKARANG

Penuntasan revisi Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi tentang Rencana Tata Ruang Wilayah telah diupayakan pemerintah daerah. Percepatan dilakukan agar penataan ruang yang terjadi saat ini diterapkan sesuai aturan.

Hal ini dilakukan karena terdapat sejumlah proyek strategis nasional belum masuk RTRW Kabupaten Bekasi.

Kepala Bidang Perencanaan Tata Ruang pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Richen Hatuaon Napitupulu mengatakan sejak Januari 2022 DCKTR sudah melaksanakan tahapan revisi perda tentang RTRW Kabupaten Bekasi.

“Dalam kurun waktu satu tahun ini kami sudah melakukan tahapan berupa kajian, uji publik dan beberapa tahapan lainnya,” kata dia.

Selain mengakomodir sejumlah proyek strategis nasional, dia mengatakan ada beberapa persoalan yang diatur dalam RTRW itu di antaranya pengelolaan sampah, air bersih, hingga ancaman bencana alam.

“Kami prioritaskan untuk penyelesaian masalah sampah, air bersih, bencana alam, abrasi di utara, dan sedimentasi,” ujarnya

Persoalan sampah menurut tata ruang saat ini telah diatur pada setiap wilayah kecamatan. Ke depan di masing-masing kecamatan tersebut akan memiliki tempat sampah terpadu sehingga diharapkan mampu mengatasi persoalan sampah liar.

“Paling tidak, dengan adanya revisi RTRW ini, masalah sampah liar yang belum lama ini sempat ramai di CBL bisa terselesaikan. Dan tidak ada lagi titik sampah liar, baik di kali maupun lahan kosong tanpa terkelola,” katanya.

Pada sektor lain, kata dia, keberadaan RTRW hasil revisi ini juga diharapkan mampu mengamankan hamparan areal persawahan di Kabupaten Bekasi.

“Revisi RTRW ini tidak bertujuan untuk mengakomodasi kepentingan siapa pun termasuk para pengusaha. Namun sebaliknya, para pelaku usaha harus patuh pada aturan yang nantinya akan ditetapkan,” kata dia. (arb)*

Berita lainnya

Bangun Pengelolaan Air Lindi TPA Burangkeng

Pembangunan Puskesmas Jatimulya Dianggarkan Rp2,9 Miliar

Daya Tampung Tidak Lagi Memadai, Pemkab Bekasi Akhirnya Bangun Sekolah Dasar Baru di Wanajaya

Pemkab Bekasi Bangun Tiga Unit Sekolah Baru Tahun ini, Anggaran Rp 15 Miliar Disiapkan

Pemkab Bekasi Luncurkan Program Percepatan Penerbitan PBG

Redaksi 14 January 2023
Bagikan berita ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Terpopuler
BekasiSuara WargaVideo

VIDEO: Penerapan Tilang Elektronik di Simpang SGC Cikarang

10 March 2021
Bekasi
Pemkab Bekasi Apresiasi Rekomendasi DPRD
28 May 2024
Bekasi
Pastikan Kelaikan Gedung, Pemkab Bekasi Tekankan Harus Kantongi SLF
3 March 2023
BekasiTerkini
Satgas Covid-19 Siapkan 100 Tempat Tidur Bagi Pasien OTG yang Terdampak Banjir
8 February 2021
BekasiTerkini
Tangkap Pelaku, Polisi Pastikan Aksi Penggandaan Uang di Bekasi Hanya Trik Sulap
23 March 2021
Ruang Bekasi

Melalui tag line :  Membangun Bekasi, Bekasi Membangun,  kami ingin menjadi penyambung informasi dari dinamika pembangunan yang ada di Bekasi. Berita yang tersaji di portal berita ini dapat menjadi referensi sekaligus juga inspirasi bagi daerah-daerah lainnya yang juga tengah giat membangun.

Kategori

  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Video
  • Pendidikan
  • Suara Warga
  • Editorial

Link Lainnya

  • Kontak Kami
  • Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi

Proudly Powered by Ruang Bekasi Media Komunika | Ruang Bekasi © 2023

Hapus dari daftar baca saya

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lupa Password?