Logo Ruang Bekasi
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Sign In
Aa
Ruang Bekasi
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Search
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Follow US
Ruang Bekasi > Blog > Bekasi > Pemkab Bekasi Maksimalkan PAD Melalui Pajak Daerah

Pemkab Bekasi Maksimalkan PAD Melalui Pajak Daerah

Redaksi
Redaksi Diterbitkan 21 April 2021
SHARE

RUANGBEKASI.ID | CIKARANG

PEMERINTAH Kabupaten Bekasi terus melakukan upaya memaksimalkan pendapat asli daerah melalui sektor pajak.

Tahun ini, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi kembali memasang 300 alat perekam data transaksi atau tapping box di sejumlah tempat usaha, untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah dari sektor pajak. 

“Rencananya pemasangan tahap ke dua ini selesai tahun 2020 tapi tertunda karena pandemi Covid-19 maka dilanjutkan tahun ini,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi, Rabu (21/4/21).

Dia mengatakan ratusan alat perekam data transaksi usaha itu rencananya dipasang di sejumlah restoran, hotel, tempat hiburan, hingga tempat parkir yang masuk kategori wajib pajak.

Herman mengatakan pemasangan tapping box merupakan tindak lanjut Peraturan Bupati Bekasi Nomor 58 Tahun 2019 tentang pelaporan data transaksi usaha wajib pajak secara online.

Pemerintah daerah tidak terbebani secara anggaran mengingat pengadaan, pemasangan, hingga pemeliharaan alat itu ditanggung sepenuhnya oleh Bank Jabar Banten.

“Pemasangan tapping box ini sesuai hasil supervisi Korsupgah KPK RI dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak daerah,” katanya.

Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi Akam Muharam mengatakan pemasangan alat perekam tersebut bertujuan untuk menggenjot pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak.

Menurut dia pemakaian alat ini cukup efektif sebab dari hasil rekaman yang diterima, pihaknya mendapat data pembanding sehingga para wajib pajak membayar pajak tepat waktu sekaligus tepat jumlah.

“Transaksi wajib pajak bisa dimonitor langsung oleh Bapenda sehingga kita tahu mereka bayar sesuai atau tidak. Saat diketahui tidak sesuai jumlah yang semestinya dibayarkan, kita lakukan pemeriksaan. Itu khan salah satu fungsi pengawasannya dari situ,” ucap dia. (adv)

Berita lainnya

Bangun Pengelolaan Air Lindi TPA Burangkeng

Pembangunan Puskesmas Jatimulya Dianggarkan Rp2,9 Miliar

Daya Tampung Tidak Lagi Memadai, Pemkab Bekasi Akhirnya Bangun Sekolah Dasar Baru di Wanajaya

Pemkab Bekasi Bangun Tiga Unit Sekolah Baru Tahun ini, Anggaran Rp 15 Miliar Disiapkan

Pemkab Bekasi Luncurkan Program Percepatan Penerbitan PBG

Redaksi 21 April 2021
Bagikan berita ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Terpopuler
BekasiEkonomi

Pajak Daerah Kabupaten Bekasi Tembus Rp 2,3 Triliun, Lampaui Target 107 Persen

11 February 2021
BekasiPendidikan
Pemkab Bekasi Bangun Tiga Unit Sekolah Baru Tahun ini, Anggaran Rp 15 Miliar Disiapkan
17 March 2025
Bekasi
Pemkab Bekasi Fokus Percepatan Revisi Perda RTRW
14 January 2023
BekasiTerkini
Di Grand Wisata, Pengembang Sinarmas Grup Gugat Warga yang Mendirikan Musala
24 February 2021
Bekasi
Resmi Memimpin Bekasi, Dani Ramdan Fokus Tangani Pandemi
22 July 2021
Ruang Bekasi

Melalui tag line :  Membangun Bekasi, Bekasi Membangun,  kami ingin menjadi penyambung informasi dari dinamika pembangunan yang ada di Bekasi. Berita yang tersaji di portal berita ini dapat menjadi referensi sekaligus juga inspirasi bagi daerah-daerah lainnya yang juga tengah giat membangun.

Kategori

  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Video
  • Pendidikan
  • Suara Warga
  • Editorial

Link Lainnya

  • Kontak Kami
  • Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi

Proudly Powered by Ruang Bekasi Media Komunika | Ruang Bekasi © 2023

Hapus dari daftar baca saya

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lupa Password?