Logo Ruang Bekasi
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Sign In
Aa
Ruang Bekasi
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Search
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Follow US
Ruang Bekasi > Blog > Bekasi > Pemkab Bekasi Segel Tempat Hiburan Nakal di Lippo Cikarang

Pemkab Bekasi Segel Tempat Hiburan Nakal di Lippo Cikarang

Redaksi
Redaksi Diterbitkan 16 September 2022
SHARE

RUANGBEKASI.ID | CIKARANG

Pemerintah Kabupaten Bekasi menutup tempat karaoke Infinity di kawasan Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, Jumat (16/9/2022). Tempat hiburan malam itu ditutup lantaran menyalahi aturan yang diberikan.

Lebih dari itu, tempat hiburan malam ini pun diketahui menyediakan perempuan pemandu lagu (ladies companion atau LC) dengan berpakaian seragam SMA.

Hal tersebut dinilai mencederai etika hingga memicu kemarahan publik. Alhasil tempat karaoke itu pun disegel. Penyegelan bahkan dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan dan didampingi puluhan personel Satpol PP.

Dani menegaskan penyegelan ini bersifat permanen. Pengelola pun tidak dapat membuka tempat karaoke itu kembali meski mereka nantinya mengganti nama. 

“Iya mulai hari ini kita tutup kegiatan THM Infinity sampa pengelola merubah fungsi sebagai bukan usaha karaoke, kalau restoran, silahkan. Tapi kalau dia buka usahanya karaoke lagi, mau ngubah nama atau apa pun, tetap tidak boleh. Karena yang dilarang kan kegiatan usaha karaokenya. Makanya yang kami segel adalah usaha karaokenya, makanya kita segel permanen nih,” ucap dia.

Berdasarkan hasil penelusuran Satpol PP, kata Dani, tempat karaoke Infinity hanya memiliki izin restoran. Namun pada prakteknya mereka justru membuka tempat hiburan malam dan bahkan menyediakan LC dengan seragam sekolah. Maka, tindakan tegas diberikan pada tempat karaoke tersebut.

“Izinnya sebelumnya restoran tetapi dalam pelaksanaannya karaoke yang tidak sesuai dengan izin, dan di tempat ini ada pelanggaran etika dalam penyelenggaraan dengan memakai pakaian sekolah yang tidak pada tempatnya,” ucap dia.

Tempat karaoke Infinity ditetapkan melanggar Perda No 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Dalam regulasi ini, tempat karaoke dan seluruh tempat hiburan malam lainnya tidak boleh beroperasi di Kabupaten Bekasi. “Sanksi yang diterapkan dan akan dilakukan penutupan secara permanen serta pencabutan izin,” kata Dani. 

Tidak sekadar menyegel, lanjut Dani, para personel Satpol PP diperintahkan untuk berpatroli secara rutin dan mengawasi tempat karaoke yang baru disegel itu. “Penyegelan yang dilakukan tadi oleh pejabat penyidik PPNS. Ini merupakan penutupan secara permanen, ditandai dengan segel, jika pemilik merusak segel pemilik akan dikenakan sanksi,” ucap dia.

Akan tetapi, Dani pun membuka ruang bagi pengelola tempat tersebut untuk membuka usahanya. Setelah mereka mengubah usahanya menjadi restoran, maka izin usaha akan kembali diberikan.

“Kecuali dia ada itikad baik buat ubah usahanya. Tapi tentunya kalau mengubah usaha juga harus ada buktinya sesuai standar izin usaha kepariwisataan. Prosedur kalau mau ngebuka segel bagaimana? Harus melayangkan permohonan ke Satpol PP, kalau misalnya mau ubah usaha dan direnovasi. Dipantau terus sama dinas pariwisata. Kalau dia mau main-main, silahkan enggak akan kami buka segelnya,” ucapnya. (arb)***

Berita lainnya

Bangun Pengelolaan Air Lindi TPA Burangkeng

Pembangunan Puskesmas Jatimulya Dianggarkan Rp2,9 Miliar

Daya Tampung Tidak Lagi Memadai, Pemkab Bekasi Akhirnya Bangun Sekolah Dasar Baru di Wanajaya

Pemkab Bekasi Bangun Tiga Unit Sekolah Baru Tahun ini, Anggaran Rp 15 Miliar Disiapkan

Pemkab Bekasi Luncurkan Program Percepatan Penerbitan PBG

Redaksi 16 September 2022
Bagikan berita ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Terpopuler
BekasiTerkini

Vaksinasi di Kabupaten Bekasi “Ngebut”, Sekda: 20 Februari Harus Selesai

17 February 2021
BekasiTerkiniVideo
VIDEO: Penemuan Mayat di Selokan Pasar Cibitung
11 March 2021
Bekasi
Tingkatkan Capaian, Puskesmas Karangbahagia Terjunkan Tiga Tim Layani Vaksinasi Warga
22 March 2022
BekasiEkonomiTerkini
Pemkab Bekasi Luncurkan Program Percepatan Penerbitan PBG
16 March 2025
Bekasi
Kabupaten Bekasi Terjunkan 180 Atlet untuk Kontingen Jabar di PON Aceh-Sumut 2024
23 August 2024
Ruang Bekasi

Melalui tag line :  Membangun Bekasi, Bekasi Membangun,  kami ingin menjadi penyambung informasi dari dinamika pembangunan yang ada di Bekasi. Berita yang tersaji di portal berita ini dapat menjadi referensi sekaligus juga inspirasi bagi daerah-daerah lainnya yang juga tengah giat membangun.

Kategori

  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Video
  • Pendidikan
  • Suara Warga
  • Editorial

Link Lainnya

  • Kontak Kami
  • Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi

Proudly Powered by Ruang Bekasi Media Komunika | Ruang Bekasi © 2023

Hapus dari daftar baca saya

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lupa Password?