RUANGBEKASI.ID | CIKARANG
Pemerintah Kabupaten Bekasi mengisyaratkan bakal melakukan rotasi massal dalam waktu dekat. Untuk itu, rencana rotasi sejumlah posisi ini tengah direncanakan.
Saat ini, proses rotasi dan mutasi ini tinggal menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri.
“Seluruh persyaratannya sudah disampaikan kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan kemudian sudah turun ke Kemendagri. Setelah dari Kemendagri, lanjut ke gubernur dan ke kami, lalu rotasi bisa dilakukan,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid.
Kepastian rotasi massal ini terlihat dari uji kompetensi yang dilakukan Pemkab Bekasi beberapa waktu lalu. Uji kompetensi ini dilakukan seluruh kepala dinas dan pejabat eselon II lainnya. Rotasi ini massal ini dibenarkan oleh Abdillah.
Menurut dia, akan ada 27 jabatan eselon II yang bakal dirotasi. Ini menandakan mayoritas kepala dinas dan jabatan lainnya yang setara akan dirombak.
“Diperkirakan 27 orang yang akan dirotasi. Namun, kepastian jabatan mana saja, masih menunggu hasil job fit (uji kompetensi),” ucap Abdillah.
Dari puluhan jabatan itu, lanjut Abdillah, hanya ada lima yang posisinya aman. Bukan karena hasil penilaiannya baik, melainkan pejabat yang mengisinya akan memasuki masa pensiun.
“Total di kita kan ada 32 pejabat eselon II. Nah yang dirotasi itu 27 orang, sisanya enggak karena mau pensiun,” ucap dia.
Rotasi ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran dan akselerasi roda pemerintahan. Selain itu, rotasi juga dilakukan untuk menentukan jabatan yang nantinya bakal dilelang.
Pasalnya, terdapat 12 jabatan setingkat kepala dinas yang kini tidak berpenghuni. “Nantinya mana saja yang akan dilelang, menunggu rotasi ini,” ucap dia.
Seperti diketahui, kekosongan jabatan menjadi persoalan yang tak kunjung terselesaikan di tubuh Pemkab Bekasi. Kondisi ini turut memengaruhi roda pemerintahan dan akselerasi pembangunan.
Bagaimana tidak, kekosongan ini terjadi pada beberapa dinas strategis yang berperan dalam pembangunan infrastruktur dengan alokasi anggaran besar.
Beberapa dinas yang tidak memiliki pimpinan definitif yakni Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang; Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan; Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga hingga Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah. (arb/pr)***