Logo Ruang Bekasi
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Sign In
Aa
Ruang Bekasi
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Search
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Follow US
Ruang Bekasi > Blog > Bekasi > Pemkab Bekasi Usulkan 13 Raperda pada 2024

Pemkab Bekasi Usulkan 13 Raperda pada 2024

admin
admin Diterbitkan 27 November 2023
PEMBAHASAN usulan Raperda/Dok. Pemkab Bekasi
SHARE

RUANGBEKASI.ID | CIKARANG – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengusulkan sebanyak 13 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk menjadi agenda dalam program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024.

Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyampaikan hal itu melalui Rapat Kerja bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Bekasi, yang turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra (Asda 1) Kabupaten Bekasi, serta kepala perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi. Bertempat di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Bekasi, Komplek Pemkab Bekasi.

Dani menegaskan bahwa penetapan Propemperda Tahun 2024 ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Bekasi khususnya dalam regulasi yang selaras dengan norma aturan hukum yang berlaku.

“Berdasarkan peraturan jumlah Raperda yang bisa diusulkan tahun depan itu tergantung kinerja tahun ini. Sehingga baru 13 yang bisa diusulkan secara resmi dan sudah disusun berdasarkan skala prioritas,” ujar Dani.

Dani menjelaskan untuk skala prioritas yang pertama, yakni Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, yang membahas terkait pengaturan dan hasil penyerapan atas pelaksanaan anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Ada juga Penetapan APBD 2025, kemudian perubahan APBD 2024, masalah RPJPD karena itu juga harus ditetapkan, kalau yang lain-lainnya sih sektoral tapi memang sudah ada amanat UUD untuk ditetapkan di 2024,” katanya.

Tak hanya itu, ia mengatakan pentingnya dalam penyusunan usulan Raperda pada Propemperda 2024 ini, supaya bisa disepakati terlebih dahulu daftar dan skala prioritasnya.

Ia menjelaskan salah satu syarat penting dalam pembentukan Perda yaitu naskah akademik. Apabila persyaratan lengkap, Bapemperda DPRD Kabupaten Bekasi akan membawa usulan Raperda berikut persyaratan lengkapnya ke Provinsi Jawa Barat, kemudian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mengonsultasikannnya. Setelah konsultasi, Raperda yang diusulkan akan dianalisis untuk diketahui layak atau tidak.

“Pada tahun berjalan draf-draf perda yang diusulkan betul-betul harus sudah siap. Ada naskah akademiknya ada draf raperdanya sehingga DPRD betul-betul melaksanakan secara eksekutif dan efisien dalam membahas waktunya dan skala prioritasnya,” pungkasnya.

13 Raperda

Adapun 13 usulan Raperda pada Propemperda 2024, yaitu Raperda Perubahan Kedua atas Perda No.6 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bekasi tahun 2024, Raperda APBD tahun 2025, Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bekasi tahun 2025-2045, Raperda Pemberian Intensif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Bekasi, Raperda Perubahan atas perda No.6 tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Kemudian, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup, Raperda Limbah Non-B3 dan Persampahan, Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Raperda Perubahan atas Perda No.12 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bekasi, Raperda Perubahan atas Perda No.5 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya di Kabupaten Bekasi, dan Raperda Penyelenggaraan Objek Pemajuan Kebudayaan. (mrb)*

Berita lainnya

Bangun Pengelolaan Air Lindi TPA Burangkeng

Pembangunan Puskesmas Jatimulya Dianggarkan Rp2,9 Miliar

Daya Tampung Tidak Lagi Memadai, Pemkab Bekasi Akhirnya Bangun Sekolah Dasar Baru di Wanajaya

Pemkab Bekasi Bangun Tiga Unit Sekolah Baru Tahun ini, Anggaran Rp 15 Miliar Disiapkan

Pemkab Bekasi Luncurkan Program Percepatan Penerbitan PBG

admin 27 November 2023
Bagikan berita ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Terpopuler
Bekasi

Bupati Luncurkan Program Pemagangan bagi Peserta Magang

9 June 2021
Bekasi
Sistem Pelayanan Elektronik di Kabupaten Bekasi Terbaik se-Tanah Air
27 May 2024
Bekasi
Atlet Bowling Kabupaten Bekasi Optimis Bawa Jabar Juara Umum PON XXI
25 August 2024
Bekasi
Hadiri Pertemuan Regional PMI, PJ Bupati Harap Kualitas Pelayanan Darah Terjaga
1 November 2022
Bekasi
Pemkab Bekasi Gelar Seleksi Calon Sekda Terbuka
27 May 2021
Ruang Bekasi

Melalui tag line :  Membangun Bekasi, Bekasi Membangun,  kami ingin menjadi penyambung informasi dari dinamika pembangunan yang ada di Bekasi. Berita yang tersaji di portal berita ini dapat menjadi referensi sekaligus juga inspirasi bagi daerah-daerah lainnya yang juga tengah giat membangun.

Kategori

  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Video
  • Pendidikan
  • Suara Warga
  • Editorial

Link Lainnya

  • Kontak Kami
  • Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi

Proudly Powered by Ruang Bekasi Media Komunika | Ruang Bekasi © 2023

Hapus dari daftar baca saya

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lupa Password?