Logo Ruang Bekasi
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Sign In
Aa
Ruang Bekasi
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Search
  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Ragam
  • Video
  • Suara Warga
  • Editorial
  • Daftar Baca Saya
Follow US
Ruang Bekasi > Blog > Bekasi > Perampungan RTRW Terus Diupayakan

Perampungan RTRW Terus Diupayakan

Redaksi
Redaksi Diterbitkan 27 March 2023
SHARE

RUANGBEKASI.ID | CIKARANG

Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang akan mengupayakan merampungkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tujuannya untuk melakukan dalam pemanfaatan ruang di Kabupaten Bekasi.

Kemudian, adanya RTRW untuk memberikan perizinan sesuai tata ruang sebagai salah satu pembuka investasi dan memberikan kepastian kepada investor.

Sebagaimana diketahui RTRW masih dalam pembahasan secara keseluruhan. kemudian banyak juga proyek strategis nasional yang belum masuk di RTRW Kabupaten Bekasi. Yaitu proyek MRT dan kereta cepat.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Benny Sugiarto Prawiro menuturkan, meskipun belum rampung RTRW. Investasi tetap berjalan dengan RTRW yang masih berlaku.

Hanya saja, untuk memaksimalkan secara administrasi pihaknya akan memaksimalkan untuk perampungan RTRW secepatnya.

“Tujuan Perda RTRW substansinya adalah untuk penataan. Supaya pemanfaatan ruang ini tertata dengan baik,” kata Benny.

Dengan kondisi saat ini, Beni menuturkan, ada beberapa lahan investasi yang sudah diploting pembahasan saat ini. Ada sejumlah investasi yang sudah terbit izin lokasi dan hak guna bangunan masuk menjadi Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Menurut dia, hal itu perlu adanya pembahasan dalam revisi RTRW.

Dengan kondisi tersebut, Lanjut dia memang menjadi salah satu faktor kendala bagi investasi. Di mana mengacu pada Surat Keputusan (SK) nomor 1.589 Kementerian ATR LSD di Kabupaten Bekasi tercatat 39.000 ha.

Hanya saja, karena masih dalam pembahasan revisi RTRW. ”Karena sudah terlebih dahulu terbitnya perizinan dengan kondisi untuk investasi rencananya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. LSD nantinya direncanakan seluas 35.000 ha.

“Jadi dalam pembahasan revisi RTRW akan kami memaksimalkan dalam penataan ruang. Dan perampungannya juga akan diselesaikan secepat mungkin,” ujarnya. (arb)*

 

Berita lainnya

Bangun Pengelolaan Air Lindi TPA Burangkeng

Pembangunan Puskesmas Jatimulya Dianggarkan Rp2,9 Miliar

Daya Tampung Tidak Lagi Memadai, Pemkab Bekasi Akhirnya Bangun Sekolah Dasar Baru di Wanajaya

Pemkab Bekasi Bangun Tiga Unit Sekolah Baru Tahun ini, Anggaran Rp 15 Miliar Disiapkan

Pemkab Bekasi Luncurkan Program Percepatan Penerbitan PBG

Redaksi 27 March 2023
Bagikan berita ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Terpopuler
Bekasi

Pemkab Bekasi Percepat Kelengkapan Vaksin agar Siswa Kembali Bersekolah

3 February 2022
Ekonomi
Bareskrim Tetapkan KPMWT Tidak Lakukan Tindak Pidana, Pengawas: Anggota Tidak Perlu Risau
17 February 2021
Bekasi
Turunnya Level PPKM Jadi Momentum Pulihkan Ekonomi
26 October 2021
Bekasi
Bupati Luncurkan Program Pemagangan bagi Peserta Magang
9 June 2021
BekasiPendidikanTerkini
Ratusan Gedung Sekolah di Kabupaten Bekasi Bakal Direhab Tahun Ini
14 March 2025
Ruang Bekasi

Melalui tag line :  Membangun Bekasi, Bekasi Membangun,  kami ingin menjadi penyambung informasi dari dinamika pembangunan yang ada di Bekasi. Berita yang tersaji di portal berita ini dapat menjadi referensi sekaligus juga inspirasi bagi daerah-daerah lainnya yang juga tengah giat membangun.

Kategori

  • Bekasi
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Video
  • Pendidikan
  • Suara Warga
  • Editorial

Link Lainnya

  • Kontak Kami
  • Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Redaksi

Proudly Powered by Ruang Bekasi Media Komunika | Ruang Bekasi © 2023

Hapus dari daftar baca saya

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lupa Password?