RUANGBEKASI.ID | CIKARANG
Keripik pisang produksi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Bekasi mulai dilirik pasar internasional. Teranyar, Korea Selatan menjadi salah satu negara yang membuka minat pada produk olahan industri kecil ini.
Potensi ekspansi ke pasar global ini terbuka lebar setelah adanya kerja sama dua negara yang tertuang dalam Indonesia-Korea Selatan Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Untuk memenuhi permintaan pasar tersebut, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bekasi kini tengah mengurasi sejumlah produk sebelum dikirim.
Direktur Eksekutif Kadin Kabupaten Bekasi, Jon Soni menjelaskan pihaknya saat ini sedang melakukan proses kurasi kepada 19 pelaku UMKM keripik pisang. Proses kurasi digelar agar nantinya salah satu dari pelaku UMKM keripik pisang bisa diterima pasar di Korea Selatan hingga nantinya membuka produsen yang lain untuk berekspansi.
“Kemarin kami kumpulkan mereka di kantor Kadin untuk pembinaan dan kurasi agar standarisasi kualitas ekspornya ketemu. Ini adalah lanjutan dari program IK-CEPA, jadi nanti akan ada perjanjian dagang antar dua negara melalui forum tersebut yang mendorong UMKM di Jawa Barat bisa ekspor ke pangsa pasar di Korea Selatan,” kata Soni.
Menurut dia, kripik pisang asal Kabupaten Bekasi pertama kali dikenalkan pada diskusi antara perwakilan Jawa Barat dan Korea Selatan di Bandung. Perwakilan dari negeri ginseng ini rupanya menyukai produk olahan rumahan ini. Dari pengenalan itu, pihaknya pun terus melakukan penjajakan hingga pihak Korea Selatan membuka peluang memasarkan keripik pisang di negaranya.
“Kalau yang saya lihat dari diskusi IK-CEPA di Bandung, produk keripik pisang Kabupaten Bekasi sangat diminati. Jadi harus kita dukung. Tapi, kita harus benar-benar menyiapkan produk yang terbaik agar kerja sama ini berlanjut dan terbuka untuk produk lainnya. Ini sedang kami siapkan,” kata Soni.
Program kurasi dilakukan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) serta Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi. Ada pun 19 pelaku UMKM yang bersaing berasal dari Kecamatan Tambun Selatan, Cibarusah, Cibitung dan lainnya.
“Ada Tambun Selatan, Cibitung, ada 19 UMKM keripik pisang, namun harus diputuskan hanya satu pelaku usaha yang paling unggul sebagai perwakilan dan 18 lainnya mendukung. Pemenangnya belum ditentukan, masih proses kurasi. Karena nanti yang memutuskan dari pemda,” ucapnya.
Soni mengatakan, Kadin berperan menjembatani dan memberikan informasi terkait standar baku mutu dan kualitas produk yang layak untuk bersaing di pasar internasional.
“Standar baku mutu untuk pasar internasional sudah pasti berbeda, terkait kualitas, packaging, dan standar halalnya agar bisa memenuhi standarisasi baku pasar di sana,” ucapnya. (arb)